Bagikan artikel ini :

Kewajiban Kepada Kaisar

Markus 12:13-17

Lalu kata Yesus kepada mereka: “Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah!” Mereka sangat heran mendengar Dia.
- Markus 12:17

Membayar pajak adalah kewajiban rakyat kepada negara. Di Indonesia, ada bermacam-macam pajak yang harus dibayarkan, mulai dari pajak penghasilan, pajak penjualan, pajak bumi bangunan, dan sebagainya. Pada zaman Yesus, orang-orang Yahudi tidak mempermasalahkan membayar pajak bait Allah (Mat. 17:24-27). Namun, mereka berkeberatan membayar pajak kepada pemerintah Romawi karena berpikir tindakan tersebut berarti menundukkan diri secara moral dan spiritual kepada pemerintah yang tak beriman. Apakah benar sikap demikian? Yesus jelas tidak sependapat dengan sikap mereka.

Orang Farisi bersekongkol dengan para pengikut Herodes mencobai Yesus dengan satu pertanyaan, “Bolehkah membayar pajak kepada Kaisar atau tidak?” (ay. 13-14).
Pertanyaan ini adalah jebakan. Jika Yesus mengatakan tidak maka mereka dapat menuduh-Nya sebagai pemberontak terhadap Kerajaan Romawi. Sebaliknya, jika Dia menjawab ya maka mereka dapat menuduh-Nya berpihak kaum penjajah. Yesus mengetahui akal busuk mereka. Dia meminta mereka membawa satu dinar kepada-Nya (ay. 15). “Gambar dan tulisan siapakah ini?” Yesus bertanya. Mereka menjawab, “Gambar dan tulisan Kaisar” (ay. 16). Yesus merespons dan berkata, “Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah!” (ay. 17). Dengan jawaban tersebut, di satu sisi Yesus menangkis akal busuk mereka. Di sisi lain, Dia juga mengajarkan kebenaran bahwa orang-orang beriman dapat setia kepada pemerintah dunia mereka (sekalipun itu bukan pemerintah orang beriman), sekaligus setia kepada Allah mereka. Kewajiban kepada negara dapat dijalankan tanpa mengorbankan iman mereka.

Hari ini orang-orang Kristen pun harus menjalankan dua kewajiban tersebut. Di satu pihak mereka harus setia kepada Allah–mengasihi Allah dengan segenap hati, segenap jiwa, dan segenap akal budi. Di lain pihak, mereka harus mengasihi sesama seperti diri sendiri. Kewajiban membayar pajak adalah perintah Tuhan karena pemerintah adalah alat Allah untuk menegakkan kebenaran dan keadilan di dunia (Rm. 13:1-4).

Refleksi Diri:

  • Adakah Anda melihat membayar pajak kepada pemerintah sebagai kewajiban duniawi? Ataukah sebagai bagian hukum Allah?
  • Berdoalah agar Anda dapat menjalankan kewajiban kepada pemerintah tanpa mengorbankan kesetiaan kepada Allah.